JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menjalankan transformasi besar dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Melalui penerapan sistem controlled landfill secara bertahap, Pemprov menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang telah berlangsung puluhan tahun dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029.
Langkah tersebut menjadi bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Transformasi dilakukan secara bertahap agar pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan perubahan dilakukan dengan perencanaan yang terukur sehingga proses transisi tidak mengganggu operasional TPST Bantargebang.
“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan,” ujar Dudi, Rabu (22/7).
Penutupan Zona Sampah Dimulai Tahun Ini
Tahap awal transformasi dimulai pada 2026 dengan menutup area pembuangan menggunakan media pelindung yang nantinya akan diperkuat dengan geomembrane, material kedap air yang mampu mengurangi pencemaran air tanah serta emisi gas dari timbunan sampah.
Pemasangan media pelindung telah dimulai di bagian atas Zona 2 sejak Jumat (17/7). Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dipindahkan ke titik lain yang telah disiapkan sehingga operasional pengelolaan sampah tetap berlangsung.
Menurut Dudi, sistem bergantian tersebut memungkinkan petugas melakukan penataan, perawatan, dan penutupan area pembuangan secara berkala tanpa menghentikan layanan.
“Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan,” katanya.
Sampah Residu Ditargetkan Terus Meningkat
Selain menata kawasan landfill, Pemprov DKI juga mulai mengubah pola pengiriman sampah ke Bantargebang.
Mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah yang masuk ditargetkan telah berupa residu hasil pengolahan, bukan lagi sampah campuran yang langsung ditimbun.
Dengan langkah tersebut, semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah terlebih dahulu melalui fasilitas pengolahan di Jakarta sehingga volume sampah yang harus ditimbun dapat ditekan secara signifikan.
Keselamatan Jadi Prioritas
Transformasi ini juga dibarengi dengan peningkatan standar keamanan di kawasan TPST Bantargebang.
DLH DKI telah memetakan sejumlah area yang berpotensi longsor, memperkuat kestabilan lereng, memetakan aktivitas masyarakat dan pemulung, meningkatkan fasilitas sanitasi, hingga menyiapkan desain penutup zona pembuangan menggunakan geomembrane.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan pengelolaan sampah terbesar di Indonesia itu.
Roadmap Menuju Bantargebang Tanpa Open Dumping
Pemprov DKI telah menyusun tahapan transformasi hingga 2029.
Pada 2027, penggunaan media pelindung ditargetkan diterapkan di dua titik pembuangan, dengan 50 persen sampah yang masuk sudah berupa residu hasil pengolahan.
Setahun kemudian, pada 2028, penerapan controlled landfill diperluas menjadi tiga titik pembuangan. Pada tahap ini, 75 persen sampah yang masuk ditargetkan telah melalui proses pengolahan, bersamaan dengan penutupan zona landfill yang tidak lagi aktif.
Puncaknya pada 2029, seluruh sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan sehingga hanya menyisakan residu untuk ditimbun. Dengan capaian tersebut, praktik open dumping ditargetkan berakhir sepenuhnya.
Kunci Keberhasilan Ada di Masyarakat
Dudi menegaskan keberhasilan transformasi Bantargebang tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah.
Menurutnya, semakin banyak sampah yang berhasil dipilah dan diolah sebelum dikirim ke TPST, maka semakin kecil pula volume sampah yang harus ditimbun.
“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” tandasnya (Wan).

