JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Presiden Prabowo Subianto resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima pemerintah dan akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026).
Pemerintah, kata dia, menghormati keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.
“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah. Regulasi tersebut mengatur tata cara pemberhentian maupun pengisian jabatan Gubernur BI.
Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi perhatian karena berlangsung di tengah berbagai tantangan ekonomi global, mulai dari ketidakpastian pasar keuangan internasional, dinamika geopolitik, hingga upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi domestik.
Selama menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018, Perry Warjiyo dikenal mengedepankan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia juga mempercepat transformasi digital sistem pembayaran nasional melalui pengembangan QRIS, BI-FAST, serta penguatan ekonomi dan keuangan digital.
Keputusan mundurnya Perry memunculkan perhatian pelaku pasar terhadap arah kebijakan moneter ke depan, termasuk proses penunjukan gubernur baru.
Pemerintah bersama DPR diperkirakan akan menjalankan proses pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku agar kesinambungan kebijakan Bank Indonesia tetap terjaga.
Sejumlah ekonom menilai keberlanjutan independensi bank sentral dan konsistensi kebijakan moneter akan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.
Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum menyampaikan alasan resmi di balik pengunduran diri Perry Warjiyo. Istana menegaskan proses berikutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Wan)

