Dari 168 Jam di Irak ke Era Algoritma: Ketika Meutya Hafid Berada di Kursi Komdigi

News Politik Terkini

Ketika sang wartawan berada di kursi yang mengatur ruang digital

Ramadi, Irak, Februari 2005. Di sebuah wilayah yang akrab dengan suara tembakan, dua wartawan Indonesia kehilangan sesuatu yang paling sederhana sekaligus paling mahal: kebebasan.

Meutya Hafid dan kamerawan Budiyanto sedang menjalankan tugas jurnalistik ketika kendaraan mereka dihentikan kelompok bersenjata di kawasan Ramadi.

Kontak terakhir dengan Meutya terjadi pada 15 Februari 2005. Berita tentang penyanderaan itu kemudian mengguncang Indonesia. Al Jazeera memberitakan kekhawatiran pemerintah dan keluarga terhadap keselamatan keduanya.

Selama sekitar tujuh hari—168 jam—mereka berada dalam cengkeraman para penyandera.

Tidak ada telepon kepada keluarga.Tidak ada kebebasan bergerak.

Tidak ada pilihan untuk berkata, “Saya ingin pulang.”

Yang ada hanyalah ketidakpastian.Dan senjata.Di Jakarta, negeri itu menunggu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan menyampaikan permintaan agar para penyandera membebaskan kedua wartawan tersebut. Dalam pernyataannya melalui televisi berbahasa Arab Al Jazeera, SBY menegaskan bahwa Meutya dan Budiyanto menjalankan tugas jurnalistik dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik di Irak.

Pada 21 Februari 2005, kabar yang ditunggu akhirnya datang. Meutya dan Budiyanto dibebaskan. Tanpa tebusan. Tanpa syarat.

Keduanya kemudian tiba dengan selamat di Amman.

Dua tahun kemudian, pengalaman itu dituangkan Meutya dalam sebuah buku:

168 Jam dalam Sandera: Memoar Seorang Jurnalis yang Disandera di Irak.

Judul itu kemudian menjadi semacam penanda perjalanan hidup seorang jurnalis yang pernah merasakan secara langsung bagaimana rasanya ketika kebebasan dirampas oleh kekuasaan bersenjata.

Dua puluh satu tahun berlalu. Ramadi mungkin terasa sangat jauh dari Jakarta.

Irak telah berubah. Indonesia juga berubah. Dan Meutya Hafid bukan lagi reporter muda yang berangkat ke zona perang.

Kini ia berada di kursi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Sebuah posisi yang membuat satu pertanyaan menjadi semakin relevan:

Apa arti kebebasan informasi bagi seseorang yang pernah merasakan sendiri bagaimana rasanya kehilangan kebebasan?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika ruang digital Indonesia kembali dipenuhi kegelisahan.

Di Kalimantan, asap kebakaran hutan dan lahan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Langit berubah warna.

Udara berubah menjadi sesuatu yang harus dihirup dengan rasa cemas.

Anak-anak mengalami gangguan pernapasan.

Ibu-ibu merekam kondisi di sekitar mereka.

Warga mengunggah video.

Mereka melakukan sesuatu yang sangat sederhana: memberi tahu dunia bahwa sesuatu sedang terjadi.

Namun kemudian muncul tudingan dari sebagian pengguna media sosial bahwa konten-konten mengenai karhutla mengalami pembatasan jangkauan atau bahkan hilang dari platform.

Apakah benar? Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit.

Sebab pada 21 Oktober 2026, Komdigi justru menyatakan bahwa Pemerintah menyebut informasi karhutla penting dan menepis dugaan pembatasan informasi di sejumlah platform.

Artinya, tudingan itu tidak boleh begitu saja diperlakukan sebagai fakta. Tetapi pertanyaannya juga tidak boleh dimatikan.

Sebab ketika warga merasa suaranya tiba-tiba tidak terdengar, negara memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang terang.

Bukan sekadar mengatakan bahwa tidak ada pembatasan. Melainkan juga menjelaskan: Apa yang sebenarnya terjadi? Ada ironi lain di ruang digital.

Akun Instagram @cabinetcouture_idn, yang menjadi perhatian publik karena unggahan mengenai gaya dan harga barang yang dikenakan sejumlah pejabat, dilaporkan tidak dapat diakses di Indonesia.

Pada layar pengguna muncul keterangan bahwa pembatasan dilakukan karena Instagram mematuhi permintaan hukum dari Komdigi.

Kasus seperti ini menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada satu akun.

Apa dasar hukumnya?

Konten mana yang dianggap melanggar?

Siapa yang mengajukan permintaan?

Apa prosedur keberatannya?

Dan yang paling penting: Seberapa transparan proses tersebut kepada publik?

Karena demokrasi digital tidak hanya membutuhkan ruang untuk berbicara.

Demokrasi juga membutuhkan alasan ketika seseorang tidak lagi boleh berbicara.

Meutya tentu tahu betapa pentingnya kamera.

Dulu, kamera adalah bagian dari keselamatan.

Ketika dua wartawan Indonesia disandera di Irak, dunia mengetahui keberadaan mereka karena informasi dan gambar tentang penyanderaan itu tersebar.

Kamera tidak menyelamatkan Meutya sendirian.

Tetapi kamera membuat dunia tahu bahwa ada manusia yang sedang berada dalam bahaya.

Hari ini situasinya berbeda.

Tidak ada AK-47 yang diarahkan kepada warga Kalimantan ketika mereka mengunggah video asap.

Tidak ada kelompok bersenjata yang membawa mereka ke sebuah tempat persembunyian.

Tetapi ada sesuatu yang juga menentukan apakah sebuah suara akan terdengar atau tenggelam:

algoritma.

Dan di zaman digital, algoritma dapat menentukan apakah sebuah video menjangkau seribu orang, sejuta orang—atau nyaris tidak seorang pun.

Karena itu, transparansi menjadi semakin penting.

Ketika sebuah konten dibatasi, masyarakat berhak mengetahui alasannya.

Ketika sebuah akun diblokir, publik berhak mengetahui dasar hukumnya.

Dan ketika pemerintah mengatakan tidak melakukan pembatasan, publik juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana mekanisme sebenarnya bekerja.

Ada sesuatu yang terasa ironis dari perjalanan Meutya.

Dulu ia adalah orang yang membutuhkan kebebasan informasi agar dunia tahu bahwa dirinya sedang disandera.

Sekarang ia menjadi bagian dari pemerintahan yang memiliki kewenangan besar dalam tata kelola ruang digital.

Dulu ia berada di balik kamera.

Sekarang ia berada di balik kebijakan yang menentukan bagaimana ekosistem digital Indonesia bekerja.

Dulu ia menunggu dunia berbicara tentang dirinya.

Sekarang jutaan warga Indonesia berharap pemerintah mau mendengarkan suara mereka.

Termasuk suara dari Kalimantan. Suara yang datang bersama asap. Suara ibu yang mengkhawatirkan anaknya.

Suara warga yang ingin memastikan bahwa kebakaran tidak sekadar menjadi angka dalam laporan.

Dan suara jurnalis yang ingin memastikan bahwa fakta tetap dapat dilihat publik.

Mungkin inilah ujian terbesar bagi seseorang yang pernah menjadi wartawan.

Bukan ketika berada di tengah perang.

Melainkan ketika mendapatkan kekuasaan.

Sebab wartawan belajar bahwa informasi harus diperjuangkan.

Pejabat belajar bahwa informasi harus dikelola.

Di antara keduanya terdapat jurang yang sangat tipis.

Pengelolaan informasi bisa berubah menjadi pengendalian informasi jika transparansi menghilang.

Karena itu, pertanyaan kepada Meutya bukanlah pertanyaan kebencian.

Bukan pula pertanyaan tentang masa lalu.

Ini adalah pertanyaan tentang konsistensi. Apakah perempuan yang pernah merasakan menjadi sandera masih percaya bahwa kebebasan informasi harus dijaga—bahkan ketika informasi itu tidak nyaman bagi pemerintah?

Sebab kebebasan pers tidak diuji ketika media memuji pemerintah.

Kebebasan pers justru diuji ketika media mempertanyakan pemerintah.

Kebebasan berekspresi tidak diuji ketika warga mengunggah sesuatu yang menyenangkan.

Ia diuji ketika warga mengunggah sesuatu yang membuat penguasa merasa tidak nyaman.

Dua puluh satu tahun lalu, Meutya menulis pengalaman tentang 168 jam ketika kebebasannya dirampas.

Hari ini Indonesia menghadapi bentuk persoalan yang berbeda.

Bukan sandera di sebuah gua.

Bukan laras senapan.

Bukan suara sepatu para penyandera di gurun Ramadi.

Tetapi pertarungan baru di ruang yang tak kasatmata:

siapa yang menentukan apa yang boleh terlihat, apa yang boleh terdengar, dan apa yang akhirnya hilang dari layar jutaan orang?

Karena itu, mungkin kalimat paling penting yang bisa ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital bukanlah sebuah tuduhan.

Melainkan sebuah pengingat.

Bu Meutya, Ibu pernah merasakan bagaimana rasanya ketika kebebasan dirampas.

Maka jangan biarkan rakyat Indonesia bertanya-tanya apakah kebebasan mereka sedang menyusut di ruang digital.

Jelaskan.

Buka datanya.

Terangkan mekanismenya.

Jika Komdigi tidak pernah meminta penghapusan konten karhutla, tunjukkan bagaimana proses sebenarnya terjadi.

Jika sebuah akun dibatasi berdasarkan permintaan hukum, jelaskan dasar hukumnya.

Jika platform bertindak sendiri berdasarkan pedoman komunitas, katakan dengan terang.

Karena keterbukaan adalah cara terbaik untuk membedakan antara pembatasan yang sah dan pembungkaman.

Dan barangkali, di situlah makna terdalam dari perjalanan 168 jam itu.

Orang yang pernah kehilangan kebebasan seharusnya memahami betapa mahal harga kebebasan.

Jangan sampai setelah keluar dari sandera, kita justru lupa bagaimana rasanya menjadi orang yang disandera.

Karena pada akhirnya, sebuah negara yang kuat bukan negara yang mampu membuat semua orang diam.

Negara yang kuat adalah negara yang tidak takut mendengar suara rakyatnya sendiri (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *