Bapemperda DPRD DKI Matangkan Propemperda 2026, Pembahasan Diminta Tak Menumpuk di Akhir Tahun

News Politik Terkini

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai mematangkan kesiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Langkah ini dilakukan agar pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tidak menumpuk di akhir tahun atau dilakukan secara terburu-buru.

Pembahasan tersebut digelar dalam rapat Bapemperda bersama unsur eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/12).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, rapat ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan Propemperda 2026. Dalam kesempatan tersebut, seluruh perangkat daerah yang telah mengajukan Raperda diminta memaparkan tingkat kesiapan masing-masing usulan.

“Ini proses perencanaan pembahasan Propemperda 2026. Hari ini kami memanggil seluruh eksekutif yang telah mengajukan Raperda untuk mempresentasikan sejauh mana kesiapan mereka,” ujar Abdul Aziz.

Menurutnya, pembahasan Raperda membutuhkan kesiapan matang, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun anggaran. Karena itu, Bapemperda menekankan agar setiap Raperda telah dilengkapi dengan draf serta naskah akademik, termasuk persyaratan khusus lainnya sesuai ketentuan.

“Salah satu yang kami tekankan adalah kelengkapan draf Raperda dan naskah akademiknya. Untuk Raperda tertentu, persyaratan lain juga harus sudah dipenuhi,” jelasnya.

Abdul Aziz menambahkan, hasil rapat menunjukkan progres positif. Sejumlah Raperda yang semula direncanakan dibahas pada triwulan kedua dan ketiga didorong agar dapat dimajukan ke triwulan pertama 2026.

“Tujuannya agar pembahasan tidak dilakukan di injury time, di akhir tahun. Kami ingin pembahasan Perda memiliki waktu yang cukup dan kualitasnya terjaga,” katanya.

Untuk mendukung efektivitas pembahasan, Bapemperda juga memastikan hari Selasa akan difokuskan sebagai Hari Perda. Pada hari tersebut, agenda DPRD akan diprioritaskan untuk pembahasan Raperda.

“Kami mengusulkan hari Selasa sebagai Hari Perda agar menjadi perhatian semua pihak, sehingga rapat-rapat pembahasan dapat berlangsung lebih efisien dan efektif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul Aziz menjelaskan, Raperda yang telah siap berikut naskah akademiknya akan dibahas pada triwulan pertama 2026. Sementara Raperda yang masih membutuhkan perbaikan dijadwalkan pada triwulan kedua, dan yang belum siap akan dibahas pada triwulan ketiga.

“Triwulan keempat nanti kita gunakan untuk sapu bersih apabila masih ada Raperda yang belum sempat dibahas di triwulan sebelumnya,” tandasnya (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *