Gubernur DKI Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen Bahkan Ada Gratis

Jakarta News Terkini

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ibu Kota tahun ini terbilang kecil, hanya sekitar 5-10 persen. Ia pun meminta warga untuk tidak panik apalagi khawatir.

“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin, jadi Jakarta ini saya sudah mendapatkan laporan nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah,” ujar Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

Pramono menyebut transparansi menjadi kunci dalam penetapan PBB, sehingga proses berjalan lancar dan masyarakat tertib membayar pajak. “Bagi saya, transparansi itu penting sekali. Untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, ada kabar gembira bagi warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan PBB alias nol persen bagi warga yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan serupa berlaku untuk pemilik apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

“Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen. Bagi apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen,” tandas Pramono.

Dengan kebijakan ini, Pramono berharap masyarakat bisa lebih tenang dan tetap patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya (Mutma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *