JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Kabar baik bagi para pekerja di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 akan mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025).
“Pasti ada kenaikan,” tegas Pramono singkat namun jelas.
Kenaikan UMP tersebut mengacu pada variabel indeks tertentu atau alfa yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Menurut Pramono, angka ini menjadi ruang kompromi yang memungkinkan tercapainya kesepakatan antara kepentingan pengusaha dan aspirasi buruh.
“Karena memang angkanya sudah ada range-nya. Tinggal di range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” ujarnya.
Meski belum mengungkapkan besaran nominal kenaikan, Pramono menjelaskan bahwa perhitungan UMP akan mempertimbangkan sejumlah faktor utama, seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.
“Pasti ada kenaikan. Hitungannya bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” jelasnya.
Tak hanya memastikan kenaikan, Pramono juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan UMP 2026 lebih cepat dari batas waktu nasional. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), batas akhir penetapan UMP adalah 24 Desember 2025.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih cepat,” kata Pramono optimistis.
Ia juga mengungkapkan telah menerima laporan terkait Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar hukum penetapan upah minimum. Dalam proses ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjadi penengah yang adil antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha.
“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi. Kita tidak boleh terlambat, bahkan kita akan mendahului penetapan UMP-nya,” tandasnya.
Dengan kepastian kenaikan UMP dan target penetapan lebih awal, Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli pekerja, sekaligus tetap menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Ibu Kota (Wan)

