Sahrin Hamid menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto : Ist.
JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Sahrin Hamid resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa (21/1/2026) di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Keputusan Sahrin mundur tak lepas dari status barunya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031. Ia ditetapkan sebagai ketua umum dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Gerakan Rakyat yang digelar pada 18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.
“Pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, dalam Rakernas I Gerakan Rakyat, kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031 dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” ujar Sahrin dalam pernyataan resminya (22/1/2026).
Sahrin menegaskan, langkah pengunduran diri tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD. Dalam regulasi tersebut, pengurus partai politik tidak diperkenankan menjabat sebagai komisaris BUMD.
“Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari partai politik,” tegasnya.
Menurut Sahrin, amanah yang diterimanya sebagai ketua umum partai menuntut fokus penuh untuk konsolidasi dan pembentukan struktur kepengurusan di seluruh tingkatan.
“Untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum tersebut, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” jelasnya.
Lebih jauh, Sahrin menyebut pengunduran diri ini juga menjadi wujud nyata komitmen terhadap nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat, khususnya integritas moral—kejujuran dalam bersikap, keberanian mengambil keputusan yang benar, serta konsistensi antara nilai dan tindakan.
Diketahui, Sahrin Hamid menjabat sebagai Komisaris PT Jakpro sejak Agustus 2025. Selama masa tugasnya, ia mengklaim telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan amanat dan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sejak Agustus 2025. Amanat tersebut telah saya jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi komisaris,” pungkasnya (Wan).

