Mulai 1 Agustus, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pajak Kripto: PPN Dihapus, PPh Naik

Ilustrasi bitcoin, salah satu aset kripto yang paling banyak diminati dan paling mahal. Dok : Mediajakarta.com. JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah resmi menerapkan aturan baru soal pajak atas transaksi aset kripto. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, skema perpajakan kripto mengalami sejumlah perubahan penting, termasuk penghapusan PPN dan penyesuaian tarif […]

Continue Reading