AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025, Nilai Proses Gelap dan Tak Transparan

Jakarta News Terkini

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia secara tegas menolak penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta.

AJI menilai proses penyelenggaraan penghargaan tahun ini berlangsung tanpa keterbukaan dan tidak lagi melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers, seperti yang selalu dilakukan pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam siaran pers resmi, AJI menyebut ADP 2025 digelar “dalam gelap, sembunyi-sembunyi, dan tidak transparan.”

Proses ADP Dinilai Melenceng dari Tradisi

Anugerah Dewan Pers mulai diselenggarakan pada 2021 dan sejak itu dikenal sebagai penghargaan bergengsi bagi jurnalis, perusahaan media, tokoh pers, akademisi, hingga lembaga yang mendukung ekosistem pers.

Prosesnya selama ini berlangsung partisipatif: setiap lembaga konstituen mengirimkan nominasi, kemudian perwakilan lembaga membentuk tim juri untuk menentukan penerima penghargaan.

Pola ini kembali terlihat pada ADP 2024, dimana seluruh proses pencalonan dan penjurian dapat dirujuk oleh publik.

Namun pada penyelenggaraan ADP 2025, mekanisme tersebut tidak dijalankan. Tidak ada pengumuman nominasi, tidak ada pembentukan tim juri, dan tidak ada keterlibatan lembaga konstituen sama sekali.

“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.

Bahkan, AJI menerima kabar bahwa penghargaan tahun ini hanya akan diberikan kepada satu orang tokoh nasional, tanpa kategori penghargaan untuk jurnalis ataupun perusahaan media. Alasannya: kondisi industri media sedang “tidak sehat.”

AJI menilai alasan itu tidak masuk akal. “Justru di saat sulit ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk jurnalis dan media adalah penting. Bukan malah menghilangkan,” tulis AJI.

Khawatir Publik Menilai ADP Berbayar

AJI menyatakan bahwa penyelenggaraan ADP yang tertutup akan merusak integritas penghargaan itu sendiri.

Publik sudah banyak melihat praktik “penghargaan berbayar” di berbagai sektor, dan ADP dikhawatirkan akan dipersepsikan sama apabila prosesnya tidak transparan.

“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,” tegas Bayu Wardhana, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia.

AJI Desak Pembatalan ADP 2025

Dalam sikap resminya, AJI menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Dewan Pers diminta membatalkan ADP 2025

Karena proses dinilai cacat, tidak transparan, dan tidak partisipatif. AJI meminta proses ADP dikembalikan seperti semula: melibatkan konstituen dan melalui mekanisme penjurian yang jelas.

2. Dewan Pers diminta fokus pada pemulihan daerah terdampak bencana

AJI menilai lebih bijak bila Dewan Pers membantu pemulihan akses dan prasarana jurnalis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang tengah terdampak banjir besar.

3. Gubernur DKI Jakarta diminta membatalkan penggunaan Balai Kota

AJI menilai dukungan Pemprov DKI terhadap acara yang tidak transparan ini kurang tepat.

4. Sebelas lembaga konstituen Dewan Pers diminta duduk bersama

Tujuannya menyelamatkan integritas ADP agar tetap menjadi penghargaan pers yang kredibel dan tidak dipersepsikan sebagai ajang seremonial belaka (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *