Tunjangan Rumah DPR RI Dihapus, Gaji Bersih Turun Jadi Rp65,5 Juta

News Politik Terkini

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Gelombang demonstrasi yang menuntut pemangkasan tunjangan anggota DPR RI akhirnya berbuah. Mulai 31 Agustus 2025, para wakil rakyat resmi tidak lagi menerima tunjangan rumah. Imbasnya, total pendapatan anggota DPR turun menjadi sekitar Rp65,5 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi partai menyatakan sepakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi DPR terhadap publik di tengah sorotan tajam soal fasilitas mewah bagi anggota dewan.

“Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami lampirkan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Tak Hanya Rumah, Fasilitas Lain Juga Dipangkas

Dasco menambahkan DPR juga akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah tunjangan lain. Beberapa fasilitas yang akan dipangkas antara lain biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Di sisi lain, ia menegaskan anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan. Proses penonaktifan, kata dia, akan ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru

Berikut rincian take home pay anggota DPR RI setelah pemangkasan tunjangan rumah:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000

  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

  • Tunjangan Anak: Rp168.000

  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan Beras: Rp289.680

  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
    Total: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  • Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000

  • Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

  • Fungsi Pengawasan & Anggaran: Rp4.830.000

  • Honor Legislasi: Rp8.461.000

  • Honor Pengawasan: Rp8.461.000

  • Honor Anggaran: Rp8.461.000
    Total: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak (PPH 15%): Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730

Transparansi Jadi Sorotan

Penghapusan tunjangan rumah ini disebut sebagai respons DPR terhadap kritik masyarakat yang menilai fasilitas dewan terlalu berlebihan. Keputusan ini juga tak lepas dari aksi massa bertajuk Piknik Nasional Rakyat 17+8 yang sempat mengepung Senayan untuk menuntut pemangkasan tunjangan dan transparansi anggaran.

Kini, publik menunggu apakah langkah serupa juga akan menyasar fasilitas lain yang dinilai boros (Lana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *