konservasi di Indonesia berada pada 556 unit kawasan konservasi seluas sekitar 27
juta hektar.
unit, Taman Wisata Alam 118 unit, Taman Hutan Raya 28 unit, Taman Buru 11 unit,
Cagar Alam 219 unit, Suaka Margasatwa 72 unit, serta Kawasan Suaka Alam/Kawasan
Pelestarian Alam sebanyak 56 unit.
nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, Presiden RI pada tahun 2009
melalui Keputusan Presiden no. 22 Tahun 2009 telah menetapkan tanggal 10
Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional. Tanggal tersebut merupakan tanggal
ditetapkannya UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya.
dan Kehutanan (KLHK) kembali menyelenggarakan peringatan Hari Konservasi Alam
Nasional (HKAN) dengan tema “Konservasi Alam – Konservasi Kita”, yang puncaknya
dilaksanakan di Taman Nasional (TN) Baluran
di Kabupaten Situbondo – Jawa Timur. Makna dan pesan yang terkandung dalam tema
tersebut adalah bahwa konservasi alam itu pada hakikatnya adalah untuk
kehidupan kita umat manusia serta mahluk hidup lainnya.
TN Baluran merupakan pilihan tepat. Hal ini disebabkan karena taman nasional
ini merupakan milestone upaya
konservasi alam, dan merupakan salah satu taman nasional yang ditetapkan
pertama kali di Indonesia bersama 4 taman nasional lainnya. Selain itu, TN
Baluran memiliki type ekosistem savana yang khas perpaduan ekosisten lautan,
pantai dan daratan yang menghasilkan keanekaragaman hayati luar biasa sehingga
mendapat julukan “little africa van java”
dengan jenis-jenis satwa liar besar seperti banteng, kerbau liar, rusa, dll.
HKAN 2017, Ketua Panitia Pelaksana Hari Konservasi Alam Nasional, Is Mugiono,
membuka secara resmi Pameran Konservasi Alam dan Produk Unggulan dalam rangka
Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2017 yang berlangsung dari tanggal 8 –
11 Agustus 2017 di TN Baluran.
terdiri dari Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Konservasi
Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK (KSDAE) 24 institusi, Direktorat lingkup
KSDAE 3 institusi, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Brantas Jawa Timur, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Timur 1
institusi, SKPD Kabupaten Situbondo 1 institusi, Perhutani 2 institusi, dan
mitra lainnya 4 institusi.
setiap peringatan HKAN telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2015. Pameran tahun
ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga kali sejak HKAN diperingati secara
nasional, mulai di TN Ujung Kulon (2015), TN Bali Barat (2016) dan TN Baluran tahun
2017.
menyampaikan bahwa penyelenggaraan pameran konservasi sebagai sarana
memperkenalkan dan memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan konservasi,
menumbuhkan persepsi dan kesadaran pentingnya konservasi, dan memotivasi
peserta jambore.
sebagai ajang untuk sosialisasi, promosi dan edukasi juga diharapkan menjadi
ajang pamer “success stories”
kegiatan-kegiatan konservasi alam yang dilakukan masing-masing tempat, baik
dari aspek perlindungan, pengawetan maupun pemanfaatan”, tegas Is Mugiono.
Pada berbagai kesempatan, Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan bahwa “Keberadaan kawasan
konservasi dan keanekaragaman hayati di dalamnya harus kita jaga agar proses-proses
ekologis pendukung sistem penyangga kehidupan tetap berjalan sehingga mampu
memberikan manfaat secara lestari dan berkelanjutan bagi kesejahteraan manusia
baik saat ini dan masa mendatang”. (MJ)